Perubahan Estimasi Pada Laporan Keuangan Interim

Jika estimasi atas jumlah yang dilaporkan dalam periode interim berubah secara signifi kan selama periode interim terakhir dari tahun buku tetapi laporan keuangan terpisah tidak diterbitkan untuk periode interim terakhir tersebut, maka sifat dan jumlah dari perubahan estimasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan tahunan untuk tahun buku tersebut.

Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan mensyaratkan pengungkapan sifat dan (jika dapat dipraktikkan) jumlah perubahan estimasi yang memiliki baik dampak material dalam periode berjalan maupun diperkirakan memiliki dampak material dalam periode selanjutnya. Contohnya termasuk perubahan estimasi dalam periode interim terakhir yang berkaitan dengan penurunan persediaan, restrukturisasi, atau rugi penurunan nilai yang dilaporkan dalam periode interim yang lebih awal dalam tahun buku tersebut. Entitas tidak disyaratkan untuk memasukkan informasi keuangan periode interim tambahan dalam laporan keuangan tahunan.

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id