Perbedaan dan Persamaan Audit Eksternal dan Audit Internal

Sampai sekarang masih banyak pihak yang belum memahami perbedaan dan persamaan antara audit eksternal dan internal. Audit Internal adalah suatu fungsi penilaian independen yang dibuat dalam suatu organisasi dengan tujuan menguji dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan organisasi/lembaga.  Tujuan audit internal adalah untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif.  Tugas dan tanggung jawabnya adalah menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen resiko sesuai dengan kebijakan perusahaan. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang operasional, keuangan, akuntansi, sumber daya manusia dan kegiatan lainnya.

Audit eksternal merupakan sebuah aktivitas yang harus dilakukan oleh kantor akuntan publik bersertifikat. Auditor eksternal bekerja sebagai penguji komponen dalam laporan keuangan untuk melihat apakah komponen tersebut telah dihitung berdasarkan peraturan akuntansi, seperti PSAK atau GAAP.

Audit eksternal menilai hasil akhir (output) dari kegiatan atau program yang diaudit, sedangkan audit internal membantu manajemen sejak sebelum, selama, dan setelah kegiatan dilakukan.

 

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id