Kenapa Dilakukannya Audit Laporan Keuangan?

Berdasarkan Undang-Undang Perseroan No.40 Tahun 2007 Pasal 68, perusahaan wajib untuk melakukan audit. Seluruh perusahaan memang tidak diwajibkan melakukan audit.

Pada ayat 1 “direksi wajib menyerahkan laporan keuangan perseroan kepada akuntan publik untuk di audit jika kegiatan usaha Perseroan ialah menghimpun atau mengelola dana masyarakat; Perseroan merupakan Perseroan Terbuka; Perseroan menerbitkan surat pengakuan utang pada masyarakat; Perseroan merupakan persero; Perseroan memiliki aset dan jumlah peredaran usaha dengan jumlah nilai paling sedikit Rp50.000.000.000,00 atau telah diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan”

Pada ayat 2 “dalam hal kewajiban pada ayat 1 tidak dipenuhi, maka laporan keuangan tidak disahkan oleh RUPS”

Pada ayat 3 “laporan atas hasil audit akuntan publik sesuai pada ayat 1 disampaikan secara tertulis kepada RUPS melalui direksi”

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Cara Kerja Payroll

Penggajian karyawan biasanya terdiri dari gaji pokok, uang makan, transport, uang upah lembur dan tunjangan lainnya, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi nominal gaji setiap karyawan, maka dalam perhitungan payroll dibutuhkan perencanaan yang matang

Berikut tiga tahap dalam payroll, yaitu:
a. Pre-Payroll, adalah tahap menentukan kebijakan penggajian dalam suatu perusahaan. Kebijakan ini biasanya berkaitan dengan cuti, tunjangan, lembur, dan kehadiran.
b. Payroll, setelah data karyawan sudah divalidasi, maka data tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem penggajian untuk proses perhitungan gaji bersih
c. Post-Payroll, pentingnya kerja sama antara HRD dengan tim Finance untuk pencatatan transaksi keuangan dalam proses penggajian.

Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya
Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33
Website: mitrakonsultindo.co.id